Loading...

Suami di Surabaya ini benar-benar bejat. Betapa tidak, sudah menikahi wanita idamannya numun masih saja mengembat adik sang istri. Akibat perbuatan bejatnya itu, dia ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (28/8).
Pelakunya diketahui bernama M Faisal (26), warga Jalan Dupak Bandarejo Surabaya. Selama tiga bulan lamanya, korban CT (14) disetubuhi pelaku disebuah rumah kos. Pelaku ini merupakan kakak ipar korban yang menikahi kakaknya baru empat bulan, dapat dengan mudah merayu hingga berhasil menyetubuhi korban.
Aksi persetubuhan dengan anak dibawah umur tersebut, pertama kali dilakuian pelaku pada Mei 2019, saat istri pelaku keluar rumah. Korban ini pertama kali disetubuhi ketika korban sedang tidur. “Dengan bujuk rayu, saat itulah terjadi hubungan suami istri,” sebut Kanit PPA, AKP Ruth Yeni, Kamis (29/8).
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...