Tak Terima Diputusin, Wanita ini Gugat Mantan Pacarnya Rp. 40JT Sebagai Uang Ganti Rugi Selama Pacaran

Tak Terima Diputusin, Wanita ini Gugat Mantan Pacarnya Rp. 40JT Sebagai Uang Ganti Rugi Selama Pacaran
Loading...

Seorang wanita asal Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fransiska Nona Lin digugat ke pengadilan karena putuskan hubungan dengan pacarnya, Alfridus Arianto.
Fransiska digugat sang kekasih harus membayar Rp 40 juta. Uang Rp 40 juta tersebut berasal uang yang telah dikeluarkan sang mantan untuk Fransiska.
Dikutip dari Kompas.com, Alfridus menuntut ganti rugi dana yang sudah dikucurkan selama pacaran, di antaranya uang pulsa.
Sebenarnya, uang yang telah dikeluarkan oleh Alfridus kepada Fransiska hanya sekitar Rp 4 juta.
Namun, ternyata keduanya telah membuat surat perjanjian, bila Fransiska menikah dengan pria lain maka uang yang telah diberikan harus dikembalikan 10 kali lipat.
Uang pulsa dan kebutuhan lain yang diberikan Alfridus kepada Fransiska sebenarnya hanya senilai Rp 4 jutaan yang kemudian dikali 10 sesuai dengan perjanjian mereka terdahulu.
Dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV Alfridus sempat putus dari Fransiska dan kemudian mereka kembali berhubungan atas permintaan Fransiska.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA

Halaman
1 2 3
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...